DPRD Lubuk Linggau Bahas 6 Raperda, Fraksi-Fraksi Soroti Persoalan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik



LUBUK LINGGAU – menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah antara DPRD dan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, yang menyampaikan bahwa pembahasan Raperda merupakan tahapan penting dalam penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas enam Raperda yang terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat dasar hukum berbagai program pembangunan di daerah.

Raperda usulan pemerintah daerah yaitu Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau. Sementara lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai sorotan terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya menyampaikan bahwa fraksi mereka menyetujui seluruh Raperda untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.

Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juga menyatakan persetujuan terhadap pembahasan Raperda. Namun fraksi ini menyoroti persoalan belum diterimanya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu yang dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

Fraksi Gerindra melalui turut memberikan persetujuan terhadap pembahasan Raperda serta menyampaikan usulan pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Fraksi PKB yang disampaikan oleh menyoroti penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Selain itu fraksi ini juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya serta menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kota Lubuk Linggau.

Posting Komentar untuk "DPRD Lubuk Linggau Bahas 6 Raperda, Fraksi-Fraksi Soroti Persoalan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik"