DPRD Lubuk Linggau Dorong Lima Raperda Inisiatif Demi Penguatan Regulasi Daerah


LUBUK LINGGAU, MencariKeadilan.com – DPRD Kota Lubuk Linggau terus menjalankan fungsi legislasi dengan mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Lubuk Linggau.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan lima raperda inisiatif yang dinilai penting sebagai upaya memperkuat regulasi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Adapun lima raperda yang diusulkan DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.

Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa pengajuan raperda inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai bidang.

Menurutnya, peraturan daerah yang kuat dan jelas akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan secara efektif dan terarah.

Selain itu, raperda terkait pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memperkuat sektor usaha kecil di Kota Lubuk Linggau.

Sementara itu, raperda mengenai perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat memberikan perlindungan serta perhatian yang lebih baik bagi kelompok masyarakat tersebut.

DPRD Kota Lubuk Linggau berharap proses pembahasan lima raperda inisiatif tersebut bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lancar hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

Red. 

Posting Komentar untuk "DPRD Lubuk Linggau Dorong Lima Raperda Inisiatif Demi Penguatan Regulasi Daerah"