DPRD Musi Rawas Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Transparansi dan Pengawasan Jadi Tuntutan

MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/6/2025).

Seluruh komisi DPRD, mulai dari Komisi I hingga IV, menyampaikan laporan hasil pembahasan dan memberikan persetujuan dengan beberapa catatan penting. Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, bersama pimpinan DPRD, kemudian menandatangani berita acara persetujuan sebagai tanda pengesahan resmi.

Meski disahkan, DPRD Musi Rawas tidak menutup mata terhadap sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki. Laporan komisi menyinggung tentang pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih efektif, pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa, serta evaluasi pada program-program yang dinilai belum maksimal.

Persetujuan DPRD bukan berarti tanpa kritik. Justru catatan tersebut menjadi bagian dari fungsi kontrol agar penggunaan APBD benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya laporan administratif semata.

Bupati Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya menerima masukan DPRD sebagai bahan evaluasi. “Kami berkomitmen memperbaiki apa yang menjadi catatan dan akan berupaya lebih maksimal dalam pelaksanaan anggaran tahun berikutnya,” ucapnya.

Ratna juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut mengawasi jalannya program pembangunan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Bagi masyarakat, pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD ini seharusnya tidak berhenti hanya sebagai agenda formal tahunan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa uang rakyat yang dikelola melalui APBD bisa dirasakan manfaatnya, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga. Jika ditemukan penyimpangan, publik memiliki hak untuk bersuara, menuntut keadilan, bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak.

Pengesahan APBD memang keharusan, namun yang lebih utama adalah bagaimana pemerintah daerah menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Paripurna DPRD Musi Rawas kali ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik harus terus hidup, agar anggaran tidak hanya habis di atas kertas, tetapi hadir nyata dalam kehidupan masyarakat Musi Rawas.

Red. 

Posting Komentar untuk "DPRD Musi Rawas Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Transparansi dan Pengawasan Jadi Tuntutan"