Oleh Redaksi MencariKeadilan.com | Palembang, 29 September 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan tanggung jawabnya sebagai lembaga pembentuk kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan publik. Melalui Rapat Paripurna XXI, DPRD bersama Pemerintah Provinsi menyetujui penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Ranperda yang disetujui menitikberatkan pada Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, sebagai upaya memperkuat nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah tantangan global. Pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur fraksi dan alat kelengkapan dewan.
Ketua DPRD Sumatera Selatan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga membangun karakter bangsa. “Kita ingin memastikan generasi muda memiliki pijakan ideologis yang kuat, agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat memecah persatuan,” ujarnya dalam sambutan rapat.
Pihak Pemerintah Provinsi, yang diwakili oleh Wakil Gubernur, memberikan apresiasi atas konsistensi DPRD dalam menjaga arah pembangunan daerah yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan. “Kami menyambut baik Ranperda ini karena selaras dengan visi Sumatera Selatan sebagai daerah yang religius, berbudaya, dan berdaya saing,” ungkapnya.
Rapat Paripurna XXI ini juga menetapkan bahwa total Propemperda Tahun 2025 kini berjumlah sembilan Ranperda prioritas. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel mendapat mandat untuk segera menindaklanjuti pembahasan substansi, termasuk penyusunan naskah akademik dan uji publik terhadap rancangan regulasi tersebut.
Beberapa anggota DPRD dari lintas fraksi menyampaikan pandangannya agar Ranperda ini tidak berhenti pada tataran administratif semata. Mereka menegaskan perlunya pembinaan ideologi dan kebangsaan diterjemahkan dalam kebijakan pendidikan, sosial, serta kegiatan kemasyarakatan di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Selain membahas penambahan Ranperda, forum paripurna juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan Propemperda tahun sebelumnya. Setiap fraksi diberi ruang menyampaikan pandangan umum mengenai efektivitas peraturan yang telah disahkan dan dampaknya bagi masyarakat.
Keterlibatan publik juga menjadi perhatian dalam setiap proses penyusunan Ranperda. DPRD menilai partisipasi masyarakat dapat memperkuat legitimasi regulasi yang dibentuk serta mendorong penerapan nilai-nilai kebangsaan secara lebih luas di masyarakat.
Dengan penambahan Ranperda ini, DPRD Sumatera Selatan menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang bukan hanya menampung aspirasi rakyat, tetapi juga menjadi penjaga nilai-nilai dasar ideologi bangsa. Paripurna XXI menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan semangat Pancasila dan konstitusi.
Posting Komentar untuk "DPRD Sumsel Gelar Paripurna XXI: Tambah Ranperda, Tegaskan Komitmen Pembinaan Ideologi Kebangsaan"