MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni resmi melantik tujuh pejabat eselon II pada Kamis, 8 Mei 2025 di ruang rapat BPKAD lantai II. Dari pejabat yang dilantik, salah satu posisi strategis yang menjadi perhatian publik adalah jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang kini dijabat oleh Meizar Sukarda, S.IP, M.Si.
Pelantikan ini disaksikan Wakil Bupati Muratara, jajaran pejabat tinggi pratama, Kabag Prokopim, serta ASN Pemkab Muratara.
Jabatan Sekwan bukan sekadar formalitas birokrasi. Sekwan adalah motor utama yang memastikan DPRD menjalankan fungsinya dengan baik, mulai dari penyusunan agenda, administrasi, hingga pelayanan terhadap kebutuhan anggota dewan dan masyarakat.
Dengan jabatan barunya, Meizar Sukarda diharapkan mampu:
- Menjalankan administrasi DPRD secara transparan dan tertib.
- Memfasilitasi rapat-rapat dewan agar berjalan efektif.
- Menjadi jembatan komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.
- Menegakkan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan sekretariat.
Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni mengingatkan bahwa jabatan pejabat eselon II adalah amanah yang besar.
“Saya meminta pejabat yang dilantik hari ini, termasuk Sekwan DPRD, untuk bekerja dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi. Jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Devi.
Sebagai jabatan publik, Sekwan bukan hanya bertanggung jawab kepada Bupati, tetapi juga kepada masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas adalah tuntutan utama yang tidak boleh diabaikan.
Mencari Keadilan menegaskan bahwa publik berhak menagih kinerja Sekwan DPRD. Jabatan ini harus benar-benar digunakan untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pelantikan hanyalah awal. Yang akan dinilai masyarakat adalah sejauh mana Sekwan mampu menghadirkan perubahan nyata di tubuh DPRD Muratara.
Red.
Posting Komentar untuk "Mencari Keadilan – Meizar Sukarda Resmi Jabat Sekwan DPRD Muratara, Jabatan Publik yang Wajib Dipertanggungjawabkan"